Mengenali risiko menjadi hal yang sangat pentng dan tak terpisahkan saat penyusunan program kerja. Risiko harus dikelola dengan baik agar potensi kesalahan atau insiden yang mungkin terjadi selama pelayanan dapat terhindarkan atau dicegah sedini mungkin.
Kepmenkes 1983 tahun 2022 menyampaikan bahwa klinik harus mampu menerapkan manajemen risiko melalui penetapan program manajemen risiko, mampu mengidentifikasi risiko, serta menyusun mitigasi risiko. Dalam Permenkes No 9 tahun 2014 juga menyebutkna bahwa klinik harus melakukan pengelolaan risiko terkait pelatanan yang diberikan. Berkaitan dengan hal tersebut, RS AMC Muhammadiyah bekerja sama dengan Asosiasi Klinik Kabupaten Sleman (ASKLIN Sleman) mengadakan kegiatan bimbingan teknis dengan tema “Penerapan Manajemen Risiko di Klinik”.
Kegiatan bimtek ini dilaksakan pada Sabtu 22 Juli 2023 di Aula RS AMC Muhammadiyah lantai 4. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua ASKLIN Sleman, dr. Wisnu Murti Yani, M.Sc. Selain dibekali dengan materi, para peserta bimtek juga didampingi dalam penyusunan dokumen-dokumen manajemen risiko yang diperlukan.